RELEVANSI
PEMBELAJARAN KITAB KUNING DI PESANTREN DENGAN SISTEM PEMBELAJARAN MODERN
OLEH:
SUHARTO, S.HI, M.Pd.I
( Penyuluh Agama
Islam Fungsional Kec. Pakuniran )
PENDAHULUAN
Pondok
pesantren adalah termasuk pendidikan khas Indonesia yang tumbuh dan berkembang
di tengah-tengah masyarakat serta telah teruji kemandiriannya sejak berdirinya
hingga sekarang. Pada awal berdirinya, bentuk pondok pesantren masih sangat
sederhana. Kegiatannya masih diselenggarakan di dalam masjid dengan beberapa
orang santri yang kemudian dibangun pondok-pondok sebagai tempat tinggalnya.
Pondok pesantren paling tidak mempunyai tiga peran utama, yaitu sebagai lembaga
pendidikan Islam, lembaga dakwah dan sebagai lembaga pengembangan masyarakat.
Sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional tertua di Jawa, pesantren sudah
sering menjadi objek penelitian. Sebut saja seperti Brumund telah menulis
sebuah buku tentang sistem pendidikan di Jawa pada tahun 1875, kemudian diikuti
oleh sejumlah sarjana lain seperti Clifford Ceetz, Karl Steenbrink, Martin Van
Bruinessen, dan Zamakhsyari Dhofier, dengan masing-masing karyanya yang
kontemporer. Namun, menurut Profesor Johns sebagaimana dikutip oleh Dhofier
bahwa penelitian yang dilakukan oleh para sarjana itu belum dapat mengungkap
seluruh khazanah pesantren yang begitu kaya, mereka baru mengungkap sedikit
saja tentang pesantren.
Dalam
perkembangannya, pondok pesantren menjelma sebagai lembaga sosial yang
memberikan warna khas bagi perkembangan masyarakat sekitarnya. Perannyapun
berubah menjadi agen pembaharuan (agen of change) dan agen pembangunan
masyarakat. “Sekalipun demikian apapun usaha yang dilakukan pondok pesantren
tetap saja yang menjadi khittah berdirinya dan tujuan utamanya, yaitu tafaquh
fiddin”. Dilingkungan pesantren terdapat santri dengan berbagai latar belakang
kehidupan sosial, ekonomi dan suku. Namun keragaman tersebut relatif dapat
disatukan sebagai kesatuan komunitas karena memegang prinsip agama, ideologi,
nilai moral dan tradisi keagamaan yang sama. Komunitas pesantren ini
menunjukkan kesantrian mereka, sehingga membentuk semacam lingkungan dan
tradisi yang khas dan hanya dipahami oleh komunitasnya sendiri. Gus Dur
mengatakan, “Komunitas pesantren pada dasarnya adalah sebuah komunitas yang
memiliki subkultural tersendiri di tengah masyarakat dengan kompleksitas permasalahan
yang ada di dalamnya”.
Sebagai
lembaga pendidikan tradisional Islam, pesantren tetap memegang teguh dan
mengutamakan pentingnya akhlak al-karimah sebagai pedoman prilaku sehari-hari.
Senada dengan pernyataan ini, Mastuhu menyebutkan, “pesantren adalah lembaga
pendidikan tradisional Islam untuk mempelajari, memahami, mendalami,
menghayati, dan mengamalkan ajaran Islam dengan menekankan pentingnya moral
keagamaan sebagai pedoman perilaku sehari-hari”. Pedoman moral keagamaan yang
baik atau akhlak al-karimah tersebut telah termaktub banyak di beberapa literatur
klasik atau kitab kuning yang dipelajari langsung oleh para santri di pondok
pesantren. Sehingga kemudian, pesantren dan kitab kuning adalah dua sisi yang
tak terpisahkan dalam keping pendidikan Islam di Indonesia. Sejak sejarah awal
berdirinya, pesantren tidak dapat dipisahkan dari literatur kitab buah
pemikiran dan “karya tulis para ulama klasik-skolastik yang tidak diragukan
lagi kredibilitasnya”. Boleh dibilang, tanpa keberadaan dan pengajaran kitab
kuning, suatu lembaga pendidikan tak absah disebut pesantren. Begitulah fakta
yang mengemuka di lapangan. Abdurrahman Wahid dalam konteks ini meneguhkan
dengan menyatakan, kitab kuning telah menjadi salah satu sistem nilai dalam
kehidupan pesantren.
Kitab
kuning adalah istilah yang disematkan pada kitab-kitab berbahasa Arab, yang
biasa digunakan di banyak pesantren sebagai bahan pelajaran. Dinamakan kitab
kuning karena kertasnya berwarna kuning. Adapun dari sisi materi yang termuat
di dalam kitab kuning itu, sebenarnya sangat beragam. Mulai dari masalah
aqidah, tata bahasa Arab, ilmu tafsir, ilmu hadits, ilmu ushul fiqih, ilmu
fiqih, ilmu sastra bahkan sampai cerita dan hikayat yang tercampur dengan
dongeng. Keragaman materi kitab kuning sesungguhnya sama dengan keragaman
buku-buku terbitan modern sekarang ini. Hal lain adalah bahwa kitab kuning
merupakan sebuah dokumen intelektual keislaman, sebuah khazanah Islam yang
“lengkap” yang berisi beragam pendapat para ulama, memuat teks-teks al-Qur’an
beserta tafsir yang dikemukakan sejak sahabat sampai tabi’in, menampung
berbagai penjelasan status hadits dari yang shahih sampai dha’if dan bahkan
hadits maudhu’i dll. Singkatnya, kitab kuning dianggap sudah menyediakan
“segalanya” bagi umat Islam dewasa ini yang menginginkan basis penggalian
hukum. Oleh karena itu, berpegang pada kitab kuning dalam istinbath al- hukm,
disamping lebih praktis karena didalamnya menyediakan “menu” yang beraneka
ragam, juga untuk menghindari kesalahan dalam memahami al-Qur’an dan hadits.
Pada kenyataan inilah kemudian, kitab kuning tetap eksis dan dipelajari oleh
kaum santri di pondok pesantren, meskipun jumlah santri yang mempelajarinya dan
lembaga yang masih menerapkan metoda tradisonal ini telah relatif berkurang.
Pembelajaran
pada hakekatnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan
lingkungannya, sehingga terjadi perubahan perilaku ke arah yang lebih baik.
Dalam interaksi tersebut banyak sekali faktor yang mempengaruhinya, baik faktor
internal yang datang dari individu, maupun faktor eksternal yang datang dari
lingkungan. Belajar dan mengajar (pembelajaran) merupakan dua konsep yang tidak
dapat dipisahkan satu sama lainnya. Belajar menunjuk pada apa yang harus
dilakukan seseorang sebagai subjek yang menerima pelajaran (sasaran didik)
sedangkan mengajar menunjuk pada apa yang harus dilakukan oleh pengajar (guru/
ustadz pada kalangan pesantren). Di dalam psikologi pendidikan/belajar
dijelaskan tentang pengertian belajar sebagai berikut: (1) perubahan prilaku
sebagai hasil dari pengalaman, karena itu belajar yang sebaik-baiknya adalah
dengan mengalami; (2) mengamati, membaca, meniru, mencoba sesuatu, mendengarkan
dan mengikuti arah yang disepakati; (3) berusaha melakukan perubahan dalam
penampilan dan/atau kemampuan sebagai hasil dari praktek; dan (4) kegiatan
latihan di laboratorium atau lingkungan alam dan sosial. Dari pengertian
tersebut, bahwa belajar adalah merupakan suatu proses yang dapat menyebabkan
terjadinya perubahan sikap, pengetahuan dan keterampilan pada individu sebagai
hasil dari bertambahnya pengetahuan, pengalaman dan keyakinan terhadap suatu
kebenaran yang diperoleh selama proses belajar.
KITAB KUNING DAN
PESANTREN
a.
Kitab Kuning
Secara
umum, kitab kuning dipahami oleh beberapa kalangan sebagai kitab referensi
keagamaan yang merupakan produk pemikiran para ulama pada masa lampau
(al-salaf) yang ditulis dengan format khas pra-modern, sebelum abad ke 17 an M.
Lebih rinci lagi, kitab kuning didefinisikan dengan tiga pengertian. Pertama,
kitab yang ditulis oleh ulama-ulama asing, tetapi secara turun-temurun menjadi
referensi yang dipedomani oleh para ulama Indonesia. Kedua, ditulis oleh ulama
Indonesia sebagai karya tulis yang independen. Dan Ketiga, ditulis ulama
Indonesia sebagai komentar atau terjemahan atas kitab karya ulama asing.
Dalam tradisi intelektual Islam, khususnya di Timur Tengah, dikenal dua istilah
untuk menyebut kategori karya-karya ilmiah berdasarkan kurun atau format
penulisannya. Kategori pertama disebut kitab-kitab klasik (al-kutub
al-qadimah), sedangkan kategori kedua disebut kitab-kitab Modern (al-kutub
al-`ashriyah). Perbedaan yang pertama dari yang kedua dicirikan, antara lain,
oleh cara penulisannya yang tidak mengenal pemberhentian, tanda baca
(punctuation), dan kesan bahasanya yang berat, klasik,dan tanpa syakl
(harakat). Apa yang disebut kitab kuning pada dasarnya mengacu pada kategori
yang pertama, yakni kitab-kitab klasik (al-kutub al-qadimah). Spesifikasi kitab
kuning secara umum lerletak dalam formatnya (layout), yang terdiri dari dua
bagian: matn (teks asal) dan syarh (komentar, teks penjelas atas matn). Dalam
pembagian semacam ini, matn selalu diletakkan di bagian pinggir (margin)
sebelah kanan maupun kiri, sementara syarh, karena penuturannya jauh lebih
banyak dan panjang dibandingkan matn, diletakkan di bagian tengah setiap halaman
kitab kuning. Ciri khas lainnya terletak dalam penjilidannya yang tidak total,
yakni tidak dijilid seperti buku. Ia hanya dilipat berdasarkan kelompok halaman
(misalnya, setiap 20 halaman) yang secara teknis dikenal dengan istilah
korasan. Jadi, dalam satu kitab kuning terdiri dari beberapa korasan yang
memungkinkan salah satu atau beberapa korasan itu dibawa secara terpisah.
Biasanya, ketika berangkat ke majelis pengkajian (pengajian), santri hanya
membawa korasan tertentu yang akan dipelajarinya bersama sang kyai
Selain
itu, yang membedakan kitab kuning dari yang lainnya adalah metode
mempelajarinya sudah dikenal bahwa ada dua metode yang berkembang di lingkungan
pesantren untuk mempelajari kitab kuning. Pertama, metode sorogan dan Kedua,
metode bandongan. Pada cara pertama, santri membacakan kitab kuning di hadapan
kyai yang langsung menyaksikan keabsahan bacaan santri, baik dalam konteks
makna maupun bahasa (nahwu dan sharf). Sementara itu, pada cara kedua, santri
secara kolektif mendengarkan bacaan dan penjelasan sang kyai sambil
masing-masing memberikan catatan pada kitabnya. Catatan itu bisa berupa syakl
atau makna mufradat atau penjelasan (keterangan tambahan). Selain kedua metode
di atas, sejalan dengan usaha kontekstualisasi kajian kitab kuning, di
lingkungan pesantren dewasa ini telah berkembang metode jalsah (diskusi
partisipatoris) dan halaqah (seminar). Kedua metode ini lebih sering digunakan
di tingkat kyai atau pengasuh pesantren untuk, antara lain, membahas isu-isu
kontemporer dengan bahan-bahan pemikiran yang bersumber dari kitab kuning.
Untuk melihat posisi dan sejauhmana makna penting kitab kuning di kalangan
pesantren, ada beberapa abstraksi yang perlu dicermati. Pertama, cara pandang
masyarakat terhadap pesantren. Pesantren jamaknya dipandang sebagai sebuah
‘subkultur’ yang mengembangkan pola kehidupan yang tidak seperti biasa atau
katakanlah unik. Di samping faktor kepemimpinan kyai-ulama, kitab kuning adalah
faktor penting yang menjadi karakteristik subkultur itu. Kitab kuning seakan menjadi
kitab pusaka yang mandraguna. Kitab yang terus “diwariskan” turun temurun dari
generasi ke generasi, sebagai sumber bacaan utama bagi masyarakat pesantren
yang cukup luas. Dengan begitu, ini merupakan bagian dari sebuah proses
berlangsungnya pembentukan dan pemeliharaan subkultur yang unik tersebut.
Kedua,
kitab kuning juga difungsikan oleh kalangan pesantren sebagai “referensi” nilai
universal dalam menyikapi segala tantangan kehidupan. Karena itu, bagaimanapun
perubahan dalam tata kehidupan, kitab kuning harus tetap terjaga. Kitab kuning
dipahami sebagai mata rantai keilmuan Islam yang dapat bersambung hingga
pemahaman keilmuan Islam masa tabiin dan sahabat. Makanya, memutuskan mata
rantai kitab kuning, sama artinya membuang sebagian sejarah intelektual umat.
Kita mungkin sering mendengar sebuah hadist yang disabdakan oleh Rasulullah
saw. “Al-ulama warosatul Anbiya”, ulama adalah pewaris para Nabi.
Dilihat
dari kandungan maknanya, kitab kuning dapat dikelompokkan menjadi dua macam,
yaitu: 1) kitab kuning yang berbentuk penawaran atau penyajian ilmu secara
polos (naratif) seperti sejarah, hadits dan tafsir; dan 2) kitab kuning yang
menyajikan materi yang berbentuk kaidah-kaidah keilmuan seperti nahwu, ushul
fiqh dan mustalah al-hadits (istilah-istilah yang berkenaan dengan hadits).
Sementara itu dilihat dari kadar penyajiannya, kitab kuning dapat dibagi tiga
macam, yaitu: 1) mukhtasar, yaitu kitab yang tersusun secara ringkas dan
menyajikan pokok-pokok masalah, baik yang muncul dalam bentuk nazam atau syi’r
(puisi) maupun bentuk nasr (prosa); 2) syarah, yaitu kitab kuning yang
memberikan uraian panjang lebar, menyajikan argumentasi ilmiah secara
komparatif, dan banyak mengutip ulasan para ulama dengan argumentasi
masing-masing, dan 3) kitab kuning yang penyajian materinya tidak terlalu
ringkas, tetapi juga tidak terlalu panjang (mutawassitah).
Kemudian
dilihat dari kreatifitas penulisannya, kitab kuning dapat dikelompokkan menjadi
tujuh macam; 1) kitab kuning yang menampilkan gagasan-gagasan baru, seperti
kitab ar-Risalah (kitab ushul fiqh) karya Imam Syafi’i, al-‘Arud wa al-Qowafi
(kaidah-kaidah penyusunan sya’ir) karya Imam Khalil bin Ahmad al-farahidi, atau
teori-teori ilmu kalam yang dimunculkan Wasil bin Atha’, Abu Hasan al-Asy’ari
dll. 3) kitab kuning yang muncul sebagai penyempurnaan terhadap karya yang
telah ada, seperti kitab Nahwu (tata bahasa Arab) karya as-Sibawaih yang
menyempurnakan karya abul aswad ad-Duwali. 3) kitab kuning yang berisi komentar
(syarh) terhadap kitab yang telah ada, seperti kitab hadits karya Ibnu Hajar
al-Asqalani yang memberikan komentar terhadap kitab sahih al-Bukhari. 4) kitab
kuning yang meringkas karya yang panjang lebar, seperti Alfiah Ibn Malik (buku
tentang nahwu yang disusun dalam bentuk sya’ir sebanyak 1.000 bait) karya Ibnu
Aqil dan Lubb al-Usul (buku tentang ushul fiqh) karya Zakaria al-Anshari
sebagai ringkasan dari Jam’ al Jawami’ (buku tentang ushul fiqh) karrangan
as-Subki. 5) kitab kuning yang berupa kutipan dari berbagai kitab lain, seperti
‘Ulum al-Qur’an (buku tentang ilmu-ilmu al-Qur’an) karya al-Aufi. 6) kitab
kuning yang memperbaharui sistematika kitab-kitab yang telah ada, seperti kitab
Ihya Ulum ad-Din karya imam al-Ghozali. 7) kitab kuning yang berisi kritik dan
koreksi terhadap kitab-kitab yang telah ada, seperti kitab Mi’yar al-‘Ilm
(sebuah buku yang meluruskan kaidah-kaidah logika) karya al-Ghozali.
Bagaimanapun
juga, bahwa indigenous khazanah keilmuan kitab kuning dalam dunia pesantren
harus tetap dilestarikan, dipupuk dan dikembangkan. Sehingga lembaga pendidikan
pessantren model salafi tetap eksis dan berkembang seiring dengan perkembangan
zaman. Warisan ulama-ulama klasik tentang model pesantren dan kurikulum
pengajarannya yang telah mereka pelopori sejak puluhan abad sebelumnya
merupakan bukti yang menyejarah terhadap kemajuan dan kehebatan para peserta
didiknya hingga saat ini. Maka, sangatlah positif sekali kemudian langkah yang
diambil oleh Departemen Agama melalui program mu’adalah ijazah pesantren untuk
mengembangkan jenis pesantren model salaf seperti ini .
b.
Pengertian dan Sejarah Berdiri Pondok Pesantren
Pesantren
adalah lembaga pendidikan Islam tertua yang telah berfungsi sebagai salah satu
benteng pertahanan umat Islam, pusat dakwah dan pusat pengembangan masyarakat
muslim di Indonesia. Istilah pesantren muncul dan berdiri kira-kira pada abad
ke-15 di zaman wali songo. Penjelasan mengenai perkembangan pendidikannya
dimulai pada masa kejayaan Islam di Jawa dan Madura sekitar abad ke-15 dan
ke-16 M; pendidikan Islam pesantren tumbuh dan berkembang dengan baik. Tokoh
yang dianggap paling berhasil dalam mengembangkan pendidikan pesantren dan
Sunan Ampel (salah seorang dari wali songo), yang mendirikan pesantren di
Kembang Kuning Surabaya. Dari keberhasilan beliau inilah kemudian bermunculan
pesantren-pesantren baru oleh para santri dan termasuk putra beliau sendiri.
Seperti pesantren Giri oleh Sunan Giri, Pesantren Demak oleh Raden Fatah,
Pesantren Tuban oleh Sunan Bonang dan pesantren Lamongan oleh Sunan Derajat.
Eksistensi dari lembaga pendidikan pesantren hingga saat ini masih tetap
berlangsung bahkan perkembangan pendidikan dan pengajarannya mengalami banyak
perubahan dan kemajuan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang
relevan dengan zamannya.
Keberadaan
pondok pesantren tersebut pada dasarnya lahir sebagai perwujudan dari dua
keinginan yang bertemu. Keinginan orang yang ingin menimba ilmu sebagai bekal
hidup (santri) dan keinginan orang yang secara ikhlas mengajarkan ilmu dan
pengalamannya kepada umat (kyai). Sehingga secara fisik penggambaran pondok
pesantren adalah sebuah lembaga yang memadukan dua keinginan tersebut. Adapun
tempatnya dapat berupa langgar, mushalla atau masjid yang berkembang
berdasarkan bertambahnya santri yang menuntut ilmu. Ditempat ini pula kemudian
aktivitas santri diselenggarakan.
Merujuk
kepada beberapa literatur, bahwa kata pesantren atau santri berasal dari bahasa
Tamil seperti pernyataan Manfred yang dikutip oleh Hanum Asrohah yang berarti
“guru mengaji”. Sumber lain menyebutkan bahwa kata itu berasal dari bahasa
India seperti disebutkan juga oleh Karel A. Steenbrink yakni shastri dari akar
kata shastra yang berarti “buku-buku suci”, “buku-buku agama” atau “buku-buku
tentang ilmu pengetahuan”. Penyebutan kata pesantren di disesuaikan dengan
daerah masing-masing di Indonesia seperti surau di Sumatra Barat, Dayah di Aceh
dan Pondok di daerah lain.
Sedangkan
kata pondok (kamar, gubuk, rumah kecil) dipakai dalam bahasa Indonesia yang
mengandung makna kesederhanaan bagunan fisik dan tampilan perilaku penghuninya.
Pondok juga diturunkan dari bahasa Arab “funduq” (ruang tidur, wisma,
pemondokan). Pengertian lain dari pondok adalah pesanggrahan atau penginapan
bagi orang yang berpergian. Dalam kamus besar bahasa Indonesia edisi ketiga,
pondok diartikan dengan sebagai madrasah dan asrama (tempat mengaji, belajar
agama Islam).
Terlepas
dari semua persoalan itu, menurut Sukamto berdirinya sebuah pondok pesantren
biasanya tidak dapat dipisahkan dari keadaan sosial budaya masyarakat setempat,
menurut tradisi lisan, tidak jarang tempat asal mula pondok pesantren berdiri
berbeda di pedukuhan kecil yang penduduknya beragam atau belum menjalankan
syari’at agama. Sekalipun belum ada data tertulis mengenai keberadaan awal
berdirinya sebuah pondok pesantren secara pasti, namun informasi lisan tersebut
sering menceritakan bahwa lingkungan yang akan menjadi lokasi lembaga pondok
pesantren tersebut merupakan tempat orang-orang yang melakukan kejahatan atau
kemiskinan.
Tradisi
lisanpun menjelaskan bahwa berdirinya pesantren di Indonesia sering memiliki
latar belakang yang sama, dimulai dengan usaha seorang atau beberapa orang yang
berkeinginan mengajarkan ilmu agama kepada masyarakat luas. Mereka membuka
pengajian secara sederhana kepada penduduk setempat. Baisanya pengajian yang mula-mula
dilaksanakan adalah membaca al-Qur’an, ada yang ada di rumah, mushalla atau
masjid. Beberapa waktu kemudian tumbuh kesadaran masyarakat terhadap
pengetahuan keagamaan dan mengakui kemampuan sang guru, sehingga akhirnya
banyak penduduk sekitar belajar agama dan mereka memanggil sang guru itu dengan
sebutan “kiai” (Jawa), “ajengan” (Sunda). Dan mereka yang menuntut ilmu agama
di tempat tersebut disebut “santri”.
Secara
spesifik bahwa makna, pengertian atau defenisi pesantren adalah, menurut
Sudjoko Prasodjo pesantren adalah lembaga pendidikan dan pengajaran Islam non
klasikal, dimana kyai mengajarkan ilmu agama kepada santri berdasarkan kitab
yang ditulis dalam bahasa Arab dan para santri tinggal di pondok dalam
pesantren tersebut. Defenisi tersebut mengungkapkan unsur-unsur dasar sebuah
pesantren seperti yang disebutkan oleh Zamakhsyari Dhofier yaitu kyai, masjid,
pondok (asrama), santri dan kitab kuning.
c.
Tipologi dan Elemen-Elemen Pondok Pesantren
1)
Tipologi Pondok Pesantren
Dalam
pelaksanaannya, dari sekian banyak sistem atau tipe pendidikan yang
diselenggarakan oleh pondok pesantren, secara garis besar dapat digolongkan ke
dalam dua bentuk :
a).
Pondok Pesantren Salafiyah
Pondok
pesantren Salafiyah adalah pondok pesantren yang masih tetap mempertahankan
sistem pendidikan khas pondok pesantren, baik kurikulum maupun metode
pendidikannya. Bahan ajar meliputi ilmu-ilmu agama Islam, dengan menggunakan
kitab-kitab klasik berbahasa Arab, sesuai dengan tingkat kemampuan
masing-masing santri. Pembelajaran (pendidikan dan pengajaran) yang ada pada
pondok pesantren ini dapat diselenggarakan dengan cara non-klasikal atau dengan
klasikal. Jenis pondok pesantren ini pun dapat meningkat dengan membuat
kurikulum sendiri, dalam arti sendiri berdasarkan ciri khas yang dimiliki oleh
pondok pesantren.
Perjenjangan dilakukan dengan cara memberikan kitab pegangan yang lebih tinggi
dengan funun (tema kitab) yang sama setelah tamatnya suatu kitab. Dan para
santri dapat tinggal dalam asrama yang disediakan dalam lingkungan pondok
pesantren, dapat juga mereka tinggal di luar lingkungan pondok pesantren
(santri kalong).
b).
Pondok Pesantren Khalafiyah
Pesantren
khalafiyah mengadopsi sistem madrasah atau sekolah, dengan kurikulum yang
disesuaikan dengan kurikulum pemerintah baik Kemneterian Agama maupun
Kementerian Pendidikan Nasional. Biasanya kegiatan pembelajaran pada pondok
pesantren memiliki kurikulum pondok pesantren yang klasikal dan berjenjang,
bahkan pada sebagian kecil pondok pesantren pendidikan formal yang diselenggarakannya
berdasarkan pada kurikulum mandiri, bukan dibawah naungan Kementerian Agama
atau dibawah naungan Kementerian Pendidikan Nasional.
Pondok
pesantren jenis ini selain menyelenggarakan kegiatan kepesantrenan, juga
menyelenggarakan kegiatan pendidikan formal (jalur sekolah), baik jalur sekolah
umum seperti SD, SMP, SMU, dan SMK dan jalur sekolah berciri khas agama Islam
seperti MI, MTs, MA. Sehingga para santrinya adakalanya menginap “mondok” dalam
arti sebagai santri dan siswa sekolah. Adakalanya pula sebagian siswanya
(santri) bukan santri pondok pesantren, tetapi hanya ikut pada lembaga
formalnya saja dan atau santrinya hanya mengikuti pendidikan kepesantrenannya
saja.
Pesantren
khalafiyah bercirikan; Pertama, memiliki manajemen dan administrasi dengan
standar modern. Kedua, tidak terikat atau tersentral pada figur kyai. Ketiga,
memiliki pola dan sistem modern dengan perpaduan kurikulum antara mata
pelajaran berbasis ilmu agama dan mata pelajaran berbasis pengetahuan umum.
Disamping
dua bentuk pondok pesantren tersebut diatas, ada juga pesantren yang bertipe
semi salafiyah sekaligus semi khalafiyah atau bisa disebut pesantren terpadu.
Pesantren jenis ini bercirikan nilai-nilai tradisional yang masih kental sebab
kyai masih dijadikan figur sentral. Norma dan kode etik pesantren klasik masih
menjadi standar pola relasi dan etiket keseharian santri dalam pesantren.
Namun, pesantren terpadu ini telah mengadaptasi sistem pendidikan modern
sebagai bentuk respon atau penyesuaian terhadap perkembangan lembaga-lembaga
pendidikan non pesantren.
2).
Elemen-Elemen Pondok Pesantren
Perkembangan
pesantren yang melalui rentang waktu sangat yang panjang, selain memperlihatkan
jumlah yang sangat besar juga telah mengalami corak pertumbuhan yang beraneka
ragam sehingga terkadang terasa sulit untuk membuat gambaran suatu pola
pesantren dan mengadakan generalisasi tentang lembaga pendidikan tersebut.
Terlepas dari corak masing-masing pesantren tersebut, yang jelas untuk
membentuk suatu suatu lembaga pendidikan pesantren, paling tidak harus memiliki
lima elemen penting seperti telah disebutkan oleh Zamakhsyari Dhofier
sebelumnya yaitu; pondok, masjid, santri, kyai dan kitab kuning. Kelima elemen
tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang
lainnya, yang mendasari terbentuknya tradisi pesantren. Bila sebuah lembaga
pendidikan yang menamakan dirinya sebagai pesantren tetapi tidak memiliki
elemen tersebut, maka ia bukanlah lembaga pesantren. Berikut penjabaran dari
masing-masing elemen tersebut.
a)
Pondok
Pondok
atau yang dikenal juga dengan sebutan asrama adalah tempat tinggal para santri
dan pondok ini memberikan ciri khas tradisi pesantren dan sekaligus membedakan
dengan sistem pendidikan tradisional di masjid-masjid yang berkembang di kebanyakan
wilayah Islam di negara-negara lain bahkan sistem ini pula yang membedakan
pesantren dengan sistem pendidikan surau di Minangkabau. Pondok pada lembaga
pesantren merupakan sebagian dari gambaran kesederhanaan yang menjadi ciri khas
dari kesederhanaan santri di pesantren.
b)
Masjid
Masjid
adalah merupakan tempat ibadah bagi kaum muslimin untuk melakasanakan shalat
lima waktu secara berjama’ah. Begitu juga halnya masjid-masjid yang ada di
pesantren. Di pesantren, masjid tidak hanya berfungsi untuk shalat berjama’ah
bagi kaum santri, akan tetapi masjid sesungguhnya adalah simbol bagi pesantren
setelah kyai (pimpinan pondok), untuk melaksanakan beberapa kegiatan seperti
tempat pengajian, tempat belajar, tempat diskusi, zikir, i’tikaf, dan
lain-lain. Bahkan bagi pesantren masjid juga difungsikan sebagai pusat kegiatan
thariqat, disamping itu juga masjid memiliki fungsi tambahan yaitu sebagai
tempat amaliah ketasawufan.
c)
Santri
Santri
merupakan elemen penting dalam setiap pesantren, dan berdasarkan tradisi
pesantren santri terbagi menjadi dua kelompok. Pertama, santri mukim; santri
yang menetap atau tinggal bersama kyai dan secara aktif menuntut ilmu dari
seorang kyai. Dalam pengertian lain, santri yang berasal dari daerah yang jauh
dan menetap dalam pondok pesantren. Kedua, santri kalong; seorang murid yang
berasal dari daerah sekitar pondok pesantren yang pola belajarnya tidak dengan
menetap di dalam pesantren, melainkan hanya belajar yang kemudian pulang ke
rumah setelah belajar di pesantren.
Pada
awalnya, komunitas pesantren hanya mempunyai santri kalong (tanpa menginap),
akan tetapi karena pertumbuhan santri semakin lama semakin meningkat dan mereka
tidak saja berasal dari daerah sekitar tempat tinggal kyai, tetapi dari
daerah-daerah yang jauh, maka dibutuhkan tempat penginapan. Di sinilah pondok
mulai dibangun. Maka jadilah sebuah lembaga yang disebut dengan pesantren.
Santri di pondok pesantren bersosialisasi dengan sesama santri memiliki pola
kehidupan yang diikat oleh tata nilai yang utuh dan bulat, tata nilai tersebut
berfungsi sebagai pencipta rasa ketertiban satu sama lain, sehingga menimbulkan
jalinan persaudaraan yang erat.
d)
Kyai
Kyai
adalah termasuk elemen yang paling esensial bagi lembaga pondok pesantren.
Sebab kyai dari suatu pesantren, disamping sebagai pengajar yang menguasai
kitab kuning sekaligus sebagai perintis, pendiri pengasuh dan pemimpin sebuah
pesantren. Kyai memiliki otoritas dan wewenang yang bersifat mutlak. Berjalan
atau tidaknya suatu pesantren bergantung pada sang kyai yang sebagai pemegang
kendali manajerial pesantren. Bentuk dan model pesantren yang variatif adalah
pantulan dari kecenderungan sosok seorang kyai.
Ada perbedaan antara ulama dengan kyai, menurut Horikhosi perbedaan tersebut
terletak pada fungsi sosialnya. Sedang ulama lebih berperan dalam komunitas
berskala kecil, seperti di pedesaan. Sedangkan fungsi sosial kyai lebih besar
daari ulama, karena ditopang oleh kekuatan-kekuatan kharismatik.
e)
Pengajaran Kitab-Kitab Islam Klasik
Unsur
lain yang membedakan pesantren dengan lembaga pendidikan lainnya adalah kajian
kitab-kitab klasik atau yang lebih dikenal dengan sebutan kitab kuning. Kitab
kuning pada umumnya dipahami sebagai kitab-kitab keagamaan berbahasa Arab,
menggunakan aksara Arab, yang dihasilkan oleh para ‘ulama dan pemikir muslim
dimasa lampau khususnya yang berasal dari Timur Tengah.
3).
Pembelajaran Kitab Kuning dan Ciri-Cirinya
Belajar
merupakan aktifitas yang dilakukan oleh siswa dalam rangka membangun makna atau
pemahaman. Karenanya dalam pembelajaran guru perlu memberikan motivasi kepada
siswa untuk menggunakan potensi dan otoritas yang dimilikinya untuk membangun
suatu gagasan. Pencapaian keberhasilan belajar tidak hanya menajdi tanggung
jawab siswa, tetapi guru ikut bertanggung jawab dalam menciptakan situasi yang
mendorong prakarsa, motivasi siswa untuk melakukan kegiatan belajar sepanjang
hayat.
Setiap
siswa pada dasarnya berbeda dan telah ada dalam dirinya minat (interest),
kemampuan (ability), kesenangan (preference), pengalaman (experience), dan cara
belajar (learning style), yang berbeda antara siswa yang satu dengan yang
lainnya. Begitu juga kemampuan siswa dalam belajar, siswa tertentu lebih mudah
belajar dengan mendengar dan membaca, siswa lain dengan cara menulis dan
membuat ringkasan, siswa lain dengan melihat dan yang lain dengan cara
melakukan belajar secara langsung. Oleh karena itu guru harus mengorganisasikan
kegiatan pembelajaran, kelas, materi pembelajaran, waktu belajar, alat belajar,
media dan sumber belajar dan cara penilaian yang disesuaikan dengan
karakteristik individual siswa. Karenanya kegiatan pembelajaran yang
dikembangkan oleh guru harus mendorong siswa agar dapat mengembangkan potensi,
bakat serta minat yang dimilikinya secara optimal dan maksimal.
Pembelajaran
adalah salah satu proses untuk memperoleh pengetahuan, sedangkan pengetahuan
adalah salah satu cara untuk memperoleh kebenaran/nilai, sementara kebenaran
adalah pernyataan tanpa keragu-raguan yang dimulai dengan adanya sikap keraguan
terlebih dahulu. Sedangkan proses pembelajaran dalam istilah pendidikan Islam
selalu memperhatikan perbedaan individu peserta didik serta menghormati harkat,
martabat, dan kebebasan berpikir mengeluarkan pendapat dan menerapkan
pendiriannya, sehingga bagi peserta didik, belajar merupakan hal yang
menyenangkan dan sekaligus mendorong kepribadiannya berkembang secara optimal,
sedangkan bagi guru, proses pembelajaran merupakan kewajiban yang bernilai
ibadah, yang dipertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT. di akherat.
Pembelajaran yang dilaksanakan dilembaga pendidikan seperti pesantren adalah
proses interaksi yang dilakukan antara ustadz dengan santri pada setiap aspek
kehidupan dengan tidak dibatasi oleh ruang dan waktu. Maksudnya adalah karena
para santri dan ustadz tinggal bersama dalam satu lingkungan pondok yang serba
mungkin untuk melakukan pembelajaran tidak hanya berlangsung di dalam lokal
kelas saja. Unsur inilah kemudian yang membedakan lembaga pendidikan pesantren
dengan lembaga pendidikan formal lainya.
Unsur lain yang membedakan pesantren dengan lembaga pendidikan lainnya adalah
kajian kitab-kitab Islam klasik atau yang lebih dikenal dengan sebutan kitab
kuning. Kitab kuning pada umumnya dipahami sebagai kitab-kitab keagamaan
berbahasa Arab, menggunakan aksara Arab, yang dihasilkan oleh para ulama dan
pemikir muslim lainnya di masa lampau khususnya yang berasal dari Timur Tengah,
sejak abad ke-9 dan seterusnya. Pembelajaran kitab-kitab Islam klasik tersebut,
terutama karangan-karangan ulama Syafi’iyah merupakan satu-satunya pengajaran
formal yang diberikan dalam lingkungan pesantren, dengan tujuan utama mendidik
calon-calon ulama muslim.
Ciri-Ciri
Kitab Kuning
Kitab-kitab
kuning yang menjadi literatur-literatur keagamaan tersebut umumnya memiliki
ciri-ciri sebagai berikut: Kitab-kitabnya berbahasa Arab, Tidak memakai syakal
(tanda baca), Umum menggunakan kertas berwarna kuning, Metode penulisannya
dianggap kuno, Berisikan ilmu yang cukup berbobot, Lazimnya hanya dikaji di
pondok pesantren.
Diskursus
mengenai metode pembelajaran kitab kuning di pondok pesantren Salafiyah tidak
akan terlepas dari penggunaan metode tradisional konvensional. Metode
pembelajaran dapat diartikan sebagai cara-cara yang dipergunakan untuk
menyapaikan ajaran sampai ke tujuan. Dalam kaitannya dengan pondok pesantren
Salafiyah, ajaran adalah apa yang terdapat dalam kitab kuning atau kitab
rujukan atau referensi yang dipegang oleh lembaga tersebut. Dalam
perjalanannya, selama kurun waktu yang panjang pondok pesantren jenis ini
menerapkan beberapa metode pembelajaran diantaranya; wetonan atau bandongan,
sorogan dan hafalan (tahfidz) dan munazharah (musyawarah/muzkarah).
Berikut
beberapa metode pembelajaran kitab kuning beserta defenisinya:
1. Metode Wetonan atau Bandongan
Sistem bandongan sering juga
disebut “halaqah”. Halaqah artinya lingkaran, disebut halaqah karena santri
duduk melingkar dilantai menghadap ke kyai. Dalam sistem bandongan ini, kyai
membacakan salah satu kitab, menerjemahkannya dan memberikan keterangan
terhadap kata-kata yang sulit. Sementara para santri duduk bersila
mengitarinya, dan mereka menyimak kitab masing-masing sambil mencatat
terjemahan dan penjelasan alakadarnya yang diberikan oleh kyai disela-sela teks
aslinya atau di pinggiraan-pinggiran kitab. Dan maskud lain dari metode
wetonanan atau bandongan ini adalah cara penyampaian ajaran kitab kuning di
mana seorang guru, kyai atau ustadz membacakan dan menjelaskan isi ajaran kitab
kuning tersebut, sementara santri mendengarkan, memaknai dan menerima sehingga
dalam metode ini terkesan hanya guru yang aktif sementara santri bersikap
pasif.
2. Metode Sorogan
Kata “sorogan” berasal dari
bahasa Jawa yang berarti “sodoran atau disodorkan”. Maksudnya adalah suatu
sistem belajar secara individual dimana seorang santri berhadapan dengan
seorang guru (kyai). Jadi sistem sorogan bersifat individual, sedangkan kyai
menghadapi santri itu datang secara bersama, namun mereka antri menunggu
giliran masing-masing. Dalam pengajaran sistem ini seroang santri menyodorkan
sebuah kitab di hadapan kyai, lalu santri membaca dan memaknai sendiri
kitabnya, kyai membetulkan atau meluruskan jika apa yang dibaca santri itu
salah.
3. Halaqoh
Sistem ini merupakan kelompok
kelas dari sistem bandongan. Halaqoh yang arti bahasanya lingkaran murid atau
sekelompok siswa yang belajar dibawah bimbingan seorang guru atau belajar
bersama dalam suatu tempat. Halaqoh ini juga merupakan diskusi untuk memahami
isi kitab, bukan untuk mempertanyakan kemungkinan benar salahnya apa-apa yang
diajarkan oleh kitab akan tetapi untuk memahami apa maksud yang diajarkan oleh
sebuah kitab. Metode halaqoh ini dimaksudkan sebagai penyajian bahan pelajaran
dengan cara murid atau santri membahasnya bersama-sama melalui tukar pendapat
tentang suatu topik atau masalah tertentu yang ada dalam kitab kuning. Dalam metode
ini kyai atau guru bertindak sebagai moderator dengan tujuan agar santri aktif
dalam belajar dan dengan melalui metode ini santri akan tumbuh dan berkembang
pemikiran yang kritis, analitis dan logis.
4. Metode Muhawaroh
Sebentuk latihan berbahasa arab
yang diwajibkan kepada semua santri. Muhawaroh ini dilakukan dalam upaya
memperlancar para santri menguasai bahasa arab secara aktif di dalam pesantren
maupun dalam masyarakat. Dalam hal ini semua santri diajurkan mampu berbicara
dalam bahasa arab dan berpidato, berkhutbah dalam bahasa arab.
5. Metode Bahtsul Masa’il
Metode ini merupakan pertemuan
ilmiyah yang membahas masalah diniyah seperti ibadah, aqidah dan masalah agama
pada umumnya. Metode ini sesungguhnya tidak jauh berbeda dengan metode
musyawarah, hanya perbedaannya pada pesertanya, dimana peserta pada metode ini
adalah kyai/ ustadz dan santri tingkat tinggi. Pada pelaksanaannya metode ini
dapat dikelompokkan menjadi dua; a) yang diadakan oleh sesama kyai atau ustadz.
Pada tipe ini biasanya disediakan kitab-kitab besar yang merupakan rujukan
utama dan dilengkapi dengan dalil-dalil dan metode istinbath (pengambilan
hukum) yang lengkap. Tujuannya adalah untuk memecahkan suatu masalah agama dan
kemasyarakatan yang timbul atau sekedar untuk memperdalam pengetahuan agama. b)
yang diadakan antar sesama santri, tujuannya adalah untuk melatih para santri
dalam memecahkan masalah dengan menggunakan rujukan-rujukan yang jelas dan
melatih cara berargumentasi dengan menggunakan nalar yang lurus.
6. Metode Mudzakarah
Merupakan pertemuan ilmiah yang
spesifik membahas masalah diniyah seperti ibadah dan aqidah serta masalah agama
pada umumnya. Mudzakarah ada dua; a). Mudzakarah yang dipimpin oleh kyai, b).
Mudzakarah sesama santri
7. Takhassus
Yang dimaksud takhassus ialah
pengambilan spesialisasi kitab-kitab Islam klasik (kitab kuning) yang diajarkan
beserta perangkat ilmu yang mendukungnya. Dengan adanya takhassus ini, maka
dipesantren lahirlah berbagai disiplin ilmu, seperti menekuni kitab-kitab ilmu
fiqh dan segala perangkatnya, kitab-kitab tentang aqidah/ teologi Islam, bidang
tafsir dan hadits dll.
Dibeberapa pesantren takhassus merupakan ilmu keahlian yang dimiliki oleh
setiap kyai. Oleh sebab itu, para kyai akan mengajar para santri itu sesuai
dengan keahliannya. Disamping itu para santri pun diberi kesempatan untuk
memilih bidang keahliannya yang diinginkan oleh para santri. Diantaranya bidang
fiqh, tafsir, hadits, tasawuf, ilmu kalam (teologi).
KELEBIHAN DAN
KELEMAHAN PEMBELAJARAN KITAB KUNING
Sebuah sistem
tidak terlepas dari kelemahan dan kelebihan. Sistem pengajaran kitab-kitab
klasik (kitab kuning) di berbagai pesantren juga tidak terlepas dari dua hal
tersebut. Di antara kelemahan sistem pengajaran kitab-kitab di pesantren adalah
sebagai berikut :
1. Orientasi keilmuan dipesantren
lebih dititik beratkan pada kajian ilmu-ilmu terapan, seperti fiqh, tasawuf,
dan ilmu alat (nahwu sharf). Yang dimaksud dengan ilmu-ilmu terapan ialah
ilmu-ilmu yang perlu diketahui untuk segera diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Padahal pengajaran ilmu-ilmu yang berkaitan dengan pengembangan wawasan dan
menajamkan penalaran seperti ilmu mantiq, filsafat, sejarah, bahasa dan tarikh
tasyri’ masih sangat terbatas. Oleh karena itu, penerapan ilmu fiqh yang
dipelajari di pesantren sering menjadi lemah ketika berhadapan pada realita
sosial dan keilmuan serta teknologi kontemporer.
2. liberalisasi dalam proses
belajar mengajar di pesantren sering menjadi faktor utama, karena panjangnya
masa belajar seorang santri di pesantren. Liberalisasi secara tegas menjadikan
para santri bebas memilih bidang studi yang disukainya. Sehingga bidang studi
yang favorit mengalami kelebihan santri sedang bidang lain kekurangan.
3. konsep barokah yang semula
sebagai motivasi para santri agar lebih giat dalam belajar, akan tetapi
kenyataannya konsep barokah dapat mematikan orientasi ilmiah. Dengan konsep
barokah, maka seorang santri tidak akan pernah melakukan kritik dan analisis
terhadap sebuah kitab melalui tela’ah ilmiah.
4. Proses belajar mengajar secara monolog (one way traffic), dimana seorang
kyai yang mentransfer ilmunya kepada santrinya, hanya membacakan dan
menterjemahkan serta memberi komentar atas kitab yang dikaji. Sedangkan para
santri hanya mendengar sambil mencatat makna harfiahnya dan memberikan
simbol-simbol i’rab (kedudukan kata dalam struktur kalimat), berdasarkan pada
aturan yang telah dirancang sedemikian rupa.
5. Kitab-kitab Islam klasik
(kitab kuning) yang dijadikan rujukan utama adalah buku teks, yang merupakan
kitab yang ditulis pada abad pertengahan dengan konteks dan permasalahan pada
abad tersebut, sehingga berbagai persoalan yang muncul kepermukaan pada kurun
waktu tertentu tidak didapati.
Sedangkan kelebihan dari pembelajaran kitab kuning diantaranya adalah :
1. Dalam proses belajar mengajar kitab-kitab Islam klasik/kitab kuning tidak
menggunakan kurikulum dan silabus yang terprogram, melainkan mengikuti bab-bab
yang ada dalam kitab yang dijadikan sebagai panduan tersebut. Sistem ini akan
memudahkan santri yang mempelajari bab khusus yang diinginkan. Sebab di dalam
kitab kuning tersebut antara satu dengan bab lain terlepas sehingga memudahkan
bagi mereka yang hendak mempelajari atau membahas bab yang diiginkan.
2. Pengajaran yang dilakukan bersifat Disain Sirkuler, artinya para santri
setelah mempelajari teori-teori yang terdapat dalam kitab-kitab tersebut
dituntut untuk mempraktekkannya. Sesudah dipraktekkan selanjutnya mereka
membahas hasil-hasil praktek tersebut untuk diuji kembali dengan teori-teori
yang dipelajarinya, demikian selanjutnya.
3. Pengajaran yang tidak mengenal
jenjang, berdasarkan kelompok umur tertentu dalam menentukan kurikulum dan
konsekuensi pengajaran bersifat belajar tuntas dan maju berkelanjutan. Cara
belajar semacam ini menunjuk kemampuan individu dari santri dalam menerima
pelajaran. Jika seorang santri tersebut pintar dan cerdas serta
sungguh-sungguh, maka semakin cepat ia menyelesaikan mata pelajaran yang
ditekuni kemudian pindah mata pelajaran lain. Demikianlah seterusnya yang
dilakukan di beberapa pesantren salaf atau tradisional.
4. Sistem evaluasi yang bersifat
self evaluation yang ditetapkan di pesantren tradisional, yang memungkinkan
kyai melakukan penilaian secara lebih objektif. Melalui self evaluation santri
dapat mengukur sendiri hasil belajarnya, dengan cara ini, dimungkinkan tidak
terjadi manipulasi nilai.
5. Motivasi keagamaan menjadi
faktor instrinsik pendorong utama terciptanya suasana sakral dalam proses
belajar mengajar, dimana pengajar dan santri yang menerima pelajaran, meyakini
bahwa mereka sedang melaksanakan ibadah. Keyakinan tersebut membuat pengajar
dan para santrinya benar-benar konsentrasi dalam kegiatan proses belajar
mengajar.
6. Sangat selektif dalam memilih
tenaga pengajar karena mereka harus mengalami proses yang panjang dimulai dari
masalah profesionalisme, kecerdasan, sikap dan perilaku, ketekunan dalam
melaksanakan ibadah. Loyalitas serta dedikasi yang tinggi. Untuk seorang kyai
akan mengajarkan kitab kuning dituntut untuk benar-benar menguasai materi yang
akan disampaikan kepada santri secara profesional.
KESIMPULAN
Pesantren pada awalnya merupakan sebuah lembaga pendidikan agama, sekaligus
sebagai pusat penyebaran agama Islam khususnya di pulau Jawa dan pulau-pulau
lainnya di seluruh Indonesia. Pendidikan pesantren umumnya diberikan melalui
sistem tradisional. Dimana seorang kyai atau ustadz dikelilingi oleh para
santri kemudian mentransfer ilmunya. Para santri belajar dengan cara
berjenjang, maksudnya santri yang senior diberi kewajiban mengajar santri
yunior atau yang lebih muda, sedangkan kyai dan ustadz mengajar santri
keseluruhan. Dengan cara ini para santri akan lebih menguasai ilmu yang telah
diajarkan oleh kyai dan ustadz, sehingga santri yang menyelesaikan studinya
atau yang telah dianggap bisa mengembangkan ilmunya, mereka akan lebih mandiri
setelah terjun ketengah-tengah masyarakat di daerahnya masing-masing.
Secara tradisional pembelajaran
kitab kuning dapat membina dan mendidik sikap pribadi santri. Dengan
mengajarkan kepribadian atau akhlak. Proses pembelajaran dilaksanakan dengan
sistem atau metode tradisionil. Diskursus mengenai metode pembelajaran kitab
kuning di pondok pesantren Salafiyah tidak akan terlepas dari penggunaan metode
tradisional konvensional. Metode pembelajaran dapat diartikan sebagai cara-cara
yang dipergunakan untuk menyapaikan ajaran sampai ke tujuan. Dalam kaitannya
dengan pondok pesantren Salafiyah, ajaran adalah apa yang terdapat dalam kitab
kuning atau kitab rujukan atau referensi yang dipegang oleh lembaga tersebut.
Dalam perjalanannya, selama kurun waktu yang panjang pondok pesantren jenis ini
menerapkan beberapa metode pembelajaran diantaranya; wetonan atau bandongan,
sorogan dan hafalan (tahfidz) dan munazharah (musyawarah/muzkarah).
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah,
Taufiq. 1983. Agama dan Perubahan Sosial, Jakarta: Rajawali.
Arikunto, Suharsimi. 1991. Prosedur Penelitian: Suatu Pengantar Praktek,
Jakarta: Rineka Cipta.
Azra, Azyumardi. 1999. Pendidikan Islam Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium
Barat, Ciputat: PT Logos Wacana Islam.
Arifin, Imron. 1993. Kepemimpinan Kyai: Kasus Pondok Pesantren Tebu Ireng,
Malang: Kalimasahada Press.
Asrohah, Hanum. 1999. Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Logos.
Dhofier. Zamakhsyari, 1994. Tradisional Pesantren: Studi Tentang Pandangan
Hidup Kyai, Jakarta: LP3ES
Dirdjosanyoto, Prajoto. 1999. Memelihara Umat Kiai Pesantren-Kia Langgar di
Jawa, Yogyakarta: LKIS.
Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, 1997. Ensiklopedi Islam, Jakarta: Ichtiar Baru
Van Hoeve.
Departemen Agama RI, 2003. Pola Pengembangan Pondok Pesantren, Jakarta:
Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam, Direktorat Pendidikan Tinggi
Keagamaan dan Pondok Pesantren.
F. Masudi, Masdar. 1998. Pandangan Hidup Ulama Indonesia Dalam Literatur Kitab
Kuning: Makalah pada Seminar Nasional Tentang Pandangan dan Sikap Hidup Ulama
Indonesia, Jakarta: LIPI
Fazlurrahman, Islam, 1979. Chicago-London: University of Chicago
Geertz, Clifford. 1989. Abangan, Santri, Priyai Dalam Masyarakat Jawa (terj.)
Aswab Mahatin, Jakarta: PT. Dunia Pustaka Jaya.
H. Mudjahid AKA, M.Sc. dkk, 2006. Jakarta: Puslitbang Lektur Keagamaan Badan
Litbang dan Diklat Departemen Agama RI
Hasbullah, 1996. Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta: LSIK.
Hasbullah, 1996. Kapita Selekta Pendidikan Islam, Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada.
H.M.Suyudi, 2005. Pendidikan Dalam Perspektif Al-Qur’an, Yogyakarta: Mikraj.
Horikhosi, Hiroko. 1987. Kyai dan Perubahan Sosial, Jakarta: P3M.
Kafrawi, 1978. Pembaharuan Sistem Pendidikan Pondok Pesantren, Jakarta: PT
Cemara Indah.
Koentjaraningrat, 1985. Metode-Metode Penelitian Masyarakat, Jakarta, Gramedia
M. Amin, Abdullah.1998. Problem Epistemologis-Metodologis Pendidikan Islam.
Dalam Abd. Munir Mulkhan, Religiusitas Iptek, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Mastuhu, 1994. Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren, Jakarta: INIS
M. Basyuni, Muhammad. 2006. Revitalisasi Spirit Pesantren: Gagasan, Kiprah dan
Refleksi, (Jakarta: Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Dirjen
Pendis Depag RI
Muhaimin dan Mujib, Abdul. 1993. Pemikiran Pendidikan Islam, Kajian Filosofi
dan Kerangka Dasar Operasionalnya, Bandung: Tiga Karya.
Muhaimin, 2004. Wacana Pengembangan Pendidikan Islam, Surabaya: Pusat Studi
Agama, Politik dan Masyarakat (PSAPM).
M. Mukhsin, dkk, 2007. Nalar Islam Nusantara: Studi Islam ala Muhammadiyah,
al-Irsyad, Persis dan NU, Jakarta: Direktorat Pendidikan Tinggi Islam Depag RI
Nata, Abuddin. dkk,. 1999. Suplemen Ensiklopedi Islam 1, (Jakarta: PT Ichtiar
Baru van Hoeve
Narbuko. Cholid. & Achmadi, Abu. 2005. Metodologi Penelitian, Jakarta: Bumi
Aksara
Oetomo, Wahyu. 1997. Perguruan Tinggi Pesantren, Jakarta: Gema Insani Press.
Rahardjo, Dawam. 1985. Pergulatan Dunia Pesantren, Jakarta: P3M.
Ramayulis, 2008. Metodologi Pendidikan Agama Islam, Jakarta: Kalam Mulya
Syah, Darwyn. dkk, 2007. Perencanaan Sistem Pengajaran Pendidikan Agama Islam,
Jakarta: Gaung Persada Press.
Sukamto, 1999. Kepemimpinan Kiai dalam Pesantren, Jakarta: Pustaka, LP3ES.
Suryabrata, Sumadi. 1987. Psikologi Pendidikan, Jakarta: Rajawali
Syafi’ie Noor, Ahmad. 2009. Orientasi Pengembangan Pendidikan Pesantren
Tradisional, Jakarta: Prenada Media Group.
Taufik, Abdullah. & Surjomihardjo, Abdurrahman. (ed), 1985. Ilmu Sejarah
dan Historiografi: Arah dan Perspektif, Jakarta, Gramedia
Tabloid Pondok Pesantren untuk Kemaslahatan Umat, 2009. Masa Depan Pesantren
Salafiyah, diterbitkan oleh Lembaga Kajian Pendidikan Keislaman dan Sosial
(LeKDiS) Nusantara.
Tim Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, 2009. Pedoman
Pengembangan Kurikulum Pesantren, (Jakarta Pusat: Direktorat Pendidikan Diniyah
dan Pondok Pesantren & Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Departemen
Agama RI.
Tim Penyusun Kamus, 2005. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka.
Haji Zainawi bin Zahrian; (Wawancara) pendiri dan pimpinan Pondok Pesantren,,
hari Rabu tanggal 22 September 2010, jam 14.15 WIB di Pondok Pesantren Salaf
Nurul Muhibbin
Ustadz Abdullah, S.Ag; (Wawancara), tenaga pengajar sekaligus wakil pimpinan
pondok pesantren, Rabu tanggal 22 September 2010, jam 15.00 WIB di Pondok
Pesantren Salaf Nurul Muhibbin.
Van Bruinessen, Martin. Kitab Kuning: Books in Arabic Script Used in The
Pesantren Milleau
Wahid, Abdurrahman. 2001. Menggerakkan Tradisi: Esei-Esei Pesantren,
Yogyakarta: LKis
Wahid, Abdurrrahman. 1985. Nilai-Nilai Kaum Santri dalam M. Dawam Rahardjo,
Pergulatan Dunia Pesantren: Membangun dari Bawah, Jakarta: P3M