Rabu, 15 Januari 2025

KETUA IPARI MONIV PENYULUH PAJARAKAN DAN MARON

15/1/2025
Bertempat di KUA Pajarakan, KUA Maron, Ketua IPARI Kab Probolinggo, Suharto, S. Hi, M. Pd. I melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Penyuluh Agama Islam KUA Kec. Krejengan dan Kraksaan. 
Berikut adalah konsep Monitoring dan Evaluasi (M&E) Penyuluh Agama Islam:

Tujuan M&E
1. Mengukur efektivitas penyuluhan agama.
2. Mengevaluasi kualitas penyuluh.
3. Mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan.
4. Mengembangkan strategi perbaikan.
5. Meningkatkan kualitas pelayanan.

Indikator M&E
1. Jumlah peserta penyuluhan.
2. Tingkat kesadaran dan pemahaman agama.
3. Perubahan perilaku positif.
4. Kualitas materi penyuluhan.
5. Kemampuan penyuluh.
6. Keterlibatan masyarakat.

Metode M&E
1. Observasi langsung.
2. Wawancara dengan peserta dan penyuluh.
3. Kuesioner dan angket.
4. Analisis dokumen dan laporan.
5. Evaluasi diri penyuluh.
6. Penilaian dari pemangku kepentingan.

Tahapan M&E
1. Perencanaan (menentukan indikator dan metode).
2. Pelaksanaan (pengumpulan data).
3. Analisis (mengolah data).
4. Interpretasi (menafsirkan hasil).
5. Pelaporan (menyajikan hasil).
6. Tindak lanjut (perbaikan dan pengembangan).

Instrumen M&E
1. Formulir observasi.
2. Kuesioner dan angket.
3. Pedoman wawancara.
4. Lembar evaluasi diri.
5. Format laporan.

Pihak Terkait
1. Kementerian Agama (Kemenag).
2. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
3. Majelis Ulama Indonesia (MUI).
4. Organisasi keagamaan lainnya.
5. Pemerintah daerah.

Sumber Daya
1. Petunjuk Teknis M&E Kemenag.
2. Buku "Monitoring dan Evaluasi Program" oleh BPS.
3. Situs resmi Kemenag.
4. Jurnal ilmiah tentang M&E.

Manfaat M&E
1. Meningkatkan efektivitas penyuluhan.
2. Mengembangkan kualitas penyuluh.
3. Meningkatkan kesadaran dan pemahaman agama.
4. Mengoptimalkan sumber daya.
5. Meningkatkan kepercayaan masyarakat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar